Kapolresta Banyumas Beri Penghargaan Dua Satpam Berprestasi

Jurnal | SGI – Banyumas. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, berikan penghargaan kepada dua orang Satpam berprestasi pada saat pelaksanaan Apel pagi di lapangan Apel Mapolresta Banyumas, Rabu (13/3/24).

Adapun dua orang Satpam yang mendapatkan penghargaan adalah Raswan dan Febri yang merupakan personil Satpam yang bertugas di perusahaan PT. Semen Bima Ajibarang.

Mereka mendapatkan penghargaan atas prestasinya pada perlombaan ketrampilan Satpam tingkat Polda Jateng dan meraih Juara 2 kategori ketrampilan PBB (Peraturan Baris Berbaris) dan Juara 2 kategori ketrampilan simulasi pengamanan TKP.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, dalam amantanya mengungkapkan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diperoleh personil Satpam dalam perlombaan ketrampilan Satpam tingkat Polda Jateng.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan contoh teladan bagi anggota Satpam lainnya untuk dapat berprestasi”, kata Kapolresta.

Penghargaan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan Satpam dalam menjaga keamanan di berbagai sektor, baik itu di instansi pemerintahan, perbankan, maupun perusahaan swasta.

Dalam arahanya, Kapolresta juga menyebutkan beberapa minggu terakhir trend kejahatan diwilayah Banyumas meningkat terutama tindak pidana curat.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa dalam beberapa minggu ini banyak terjadi kejadian khususnya tindak pidana curat yang terjadi pada awal bulan ramdhan hingga nanti mendekati hari raya Idul fitri. Trend kejahatan itu meningkat khususnya curat, street crime, perang sarung, tawuran dan petasan atau bahan peledak”, kata Kapolresta.

Oleh karena itu pihaknya menekankan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemetaan dalam menghadapi situasi tersebut.

“Untuk tindak pidana curat, curanmor ataupun pencurian di rumah-rumah agar dilakukan pemetaan baik pola waktu, pola tempat dan sebagainya sehingga bisa digerakan fungsi preventif. Namun apabila sudah terjadi maka fungsi reskrim melakukan penyidikan dan pengungkapan sehingga tindak pidana curat maupun curanmor dibulan suci ini bisa ditekan”, ungkap Kapolresta.

 

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

 

Anda mungkin juga suka...