Propam Usut Kapolsek Komodo yang Hajar Satpam Bank karena Ditegur

Jurnal SGI | Jakarta – Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko buka suara soal kasus Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat yang menganiaya security sebuah bank. Kapolres menegaskan AKP Ivans akan diproses dugaan pelanggaran kode etik hingga pidana.

“Upaya yang sudah kita lakukan dari Propam sedang proses, mendalami. Karena ada ketentuan bahwa ketika seorang anggota Polri melakukan pelanggaran, itu sanksinya dobel, disiplin atau kode etik. Dan kalau korban melaporkan tindak pidananya, tentunya kita proses. Kami tindak lanjuti,” kata AKBP Ari Satmoko, seperti dilansir detikBali, Rabu (13/9/2023).

Dia menegaskan proses di Propam tengah berjalan. Dia juga memastikan seluruh proses pemeriksaan dan penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif.

Ia mengatakan jika pun kedua pihak menyelesaikan kasus itu dengan mediasi dan berujung damai, AKP Ivans tetap diproses etik.

“Itu kan beda (mediasi dan kode etik), permasalahannya beda, penanganannya berbeda. Kalau mediasi ada inisiatif untuk mediasi datangnya dari para pihak mereka yang berkepentingan, silahkan saja. Disiplinnya, ya itu tetap berjalan,” kata Satmoko.

Sementara terkait adanya kasus penganiayaan tersebut, menurut dia, karena kesalahpahaman. Kendati demikian Satmoko menyayangkan adanya penganiayaan terhadap security bank tersebut.

“Memang terjadi kesalahpahaman antara Kapolsek Komodo dengan sekuriti di BRI. Tentunya sebagai pimpinan di Polres Manggarai Barat saya menyayangkan kenapa sampai terjadi peristiwa tersebut,” katanya.

Korban penganiayaan Ivans, Guido Andre Sadi (21), sekuriti BRI di Desa Nggorang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melapor Kapolsek Komodo tersebut ke Polres Manggarai Barat.

Diketahui Ivans menganiaya Guido setelah ditegur karena memakai helm di ruang ATM, Rabu (13/9/2023). Guido menegur Ivans karena aturan tak boleh pakai helm saat masuk ke bilik ATM, selain larangan tak boleh memakai topi dan kaca mata.

Pengakuan Guido, Ivans memukulnya di sepanjang jalan dari ATM BRI hingga Kantor Polsek Komodo. Penganiayaan terhadap Guido berlanjut hingga di ruang tahanan Polsek Komodo.

Pemuda asal kampung Rentung, Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai itu ditinju dan disikut di bagian wajah dan rahang. Guido juga dipukul pakai sandal. Guido mengaku sempat berlutut meminta maaf kepada Ivans untuk menghentikan penganiayaannya, namun tak digubris oleh Ivans.

Ivans mengakui telah menganiaya Guido. Akibat ditegur Guido, Ivans sampai salah mengetik PIN ATM. Padahal dia harus sesegera mungkin mengirim uang untuk ayahnya yang sedang sakit berat. Ia mengaku ditegur saat sedang memencet PIN ATM. Dia kesal akan hal itu.

“Dia tegur, jadi saya salah ketik PIN ATM,” kata Ivans.

Pada saat itu juga Ivans mengaku sedang banyak pikiran dengan kondisi ayahnya yang sedang sakit. “Saya terlalu banyak pikiran. Bapak saya koma. Sudah dua minggu ini saya pikirkan beliau. Semoga bapak saya baik-baik saja,” ujarnya. [Mus]

Anda mungkin juga suka...