BEDA SERAGAM POLISI dan SERAGAM SATPAM YANG TERBARU

Jurnal SGI I Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia resmi memperkenalkan seragam baru Satpam berwarna krem dalam upacara HUT satpam ke-41 di lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Sebelum berwarna krem, seragam satpam berwarna cokelat muda mengikuti seragam polisi.

Bentuk Seragam Satpam Baru
Seragam baru satpam kini berwarna krem dan berlengan pendek. Pada lengan sebelah kanan, terdapat lambang kepolisian di masing-masing wilayah satpam bertugas. Misalnya, jika satpam tersebut betugas di DKI Jakarta, maka pada seragam lengan kanannya tertera lambang Polda Metro Jaya. Begitupun dengan satpam di wilayah lain, terdapat lambang masing-masing Polda di wilayah mereka.

Lalu, di sisi kiri lengan seragam ada lambang masing-masing perusahaan tempat Satpam tersebut bertugas. Selain itu, di Dada bagian Kiri terdapat lambang/Lencana Kewenangan SATPAM yang disertai papan nama bertuliskan “SATPAM” dengan background warna putih tulisan warna hitam. Kemudian, pada Dada sebelah Kanan tertera Papan nama anggota Satpam disertai nomer induknya atau NRG dengan background putih tulisan hitam.

Namun, pergantian warna atasan ini tak disertai dengan perubahan warna celana. Seragam celana Satpam tetap berwarna cokelat tua. Sebagai informasi, warna krem seragam Satpam disebut untuk menjaga moril Satpam. Perbedaan warna seragam antara Polisi dan Satpam adalah untuk memberi rasa bangga bagi profesi Satpam.

Seragam Kepolisian RI
Berbeda dengan seragam Satpam, Kepolisian Republik Indonesia (RI) juga memiliki seragam khusus. Nah, seragam polisi yang ada di Indonesia umumnya memiliki warna baju coklat muda dan bawahan celana/rok coklat tua.

Berikut spesifikasinya:

  • Kemeja lengan pendek warna coklat muda
  • Memakai lap pundak dengan lima kancing dan kerah tidur
  • Celana panjang atau rok dengan panjang 5 cm di bawah lutut warna coklat tua
  • Topi atau fieldcap warna cokelat tua dengan emblem Tribrata dan hiasan sesuai golongan kepangkatan
  • Di dada bagian Kiri, Terdapat Lambang/Lencana Kewenangan POLRI dan papan nama bertuliskan “POLRI”
  • Di dada sebelah Kanan, tertera Papan nama anggota Polisi
  • Sabuk besar (Kopelriem) warna hitam dengan timang (Gesper) dari logam berwarna kuning dengan emblem Tribrata
  • Backround nama berwarna hitam
  • Seragam polisi, dapat pula dipasangkan lencana dan tanda jasa lain (bagi yang berhak)

Sejarah singkat seragam Satpam

  • Seragam Putih Biru : Satpam dibentuk sejak 30 Desember 1980 oleh Jenderal Polisi Awaloedin Djamin. Sejak itulah diputuskan untuk menggunakan seragam dengan atasan putih dan celana biru tua
  • Seragam Cokelat : Pada awal 2020, seragam putih biru tidak digunakan lagi. Seragam tersebut diganti menjadi berwarna cokelat. Perubahan warna ini termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No 4 Tahun 2020. Seragam satpam pun berubah menjadi warna cokelat muda untuk atasan dan warna cokelat tua untuk bawahan.  Seragam yang digunakan satpam ini dinilai mirip dengan seragam polisi. Meskipun warnanya serupa, namun terdapat perbedaan pada lambang.
  • Seragam Krem : Belum lama digunakan, warna seragam satpam kembali mengalami perubahan di awal tahun 2021. Dari warna cokelat menjadi krem.  Penggantian warna tersebut karena warna cokelat mirip dengan seragam yang digunakan polisi sehingga membingungkan masyarakat. Pergantian warna atasan ini tidak disertai dengan perubahan warna celana. Seragam celana satpam tetap berwarna cokelat tua. Seragam baru ini diperkenalkan dalam upacara Peringatan HUT ke-41 Satpam yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022)

Mengacu pada Peraturan Kepala (Perkap) Polri sebelumnya Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa, warna seragam Satpam diganti menjadi cokelat muda. Peraturan tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dan diundangkan sejak 5 Agustus 2020.

Dalam Lampiran Perkap disebutkan, Satpam dalam menjalankan tugas menggunakan pakaian dinas kemeja lengan pendek warna cokelat muda, dan celana panjang warna cokelat tua. Banyak yang menyebut, seragam Satpam mirip dengan seragam polisi. Sementara, di laman resmi Humas Polri, hal itu ternyata disengaja dengan tujuan meningkatkan rasa hormat dan kebanggaan Satpam terhadap profesinya. Sebab, secara esensial Satpam merupakan pelaksana tugas polisi dalam lingkup lebih kecil.

Namun, kemiripan seragam satpam dengan seragam polisi menuai polemik. Masyarakat menjadi bingung membedakan keduanya. Hal ini diakui oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. “Menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam”

Untuk itu, pada tahunm 2021 seragam Satpam diganti lagi, kali ini warnanya dibuat lebih muda alias Krem. “Jadi kalau baju Polri coklat, baju Satpam tersebut lebih muda, dengan warna celana tetap,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan ihwal seragam baru Satpam.

PT. Security Guards Indonesia sebagai salah satu Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang berada di Jakarta sangat mengapresiasi kebijakan Perkap yang dikeluarkan oleh Polri terkait perubahan seragam Satpam. Dengan demikian anggota Satpam agar lebih bisa menjaga citra dan wibawa karena saat ini Profesi Satpam adalah Profesi yang sangat diperhatikan oleh polri dan dapat dibanggakan. [Red: Mus]

Anda mungkin juga suka...