PT DPM: Pemberhentian Petugas Satpam Perusahaan Kewenangan Pihak Penyedia Jasa Keamanan

Jurnal SGI | DAIRI– PT Dairi Prima Mineral menegaskan pemberhentian tenaga keamanan (Satpam) merupakan kewenangan dari pihak penyedia jasa keamanan. Keterlibatan personil TNI-Polri dalam pengamanan di seluruh area kerja PT. DPM hanya bersifat sementara.

Dikutip dari newsmedan.id, Ini disampaikan General Manager (GM) Human Resources (HR) PT DPM, Hendra Kurniawan menyikapi aksi puluhan mantan satuan pengamanan (Satpam) PT Dairi Prima Mineral yang menggelar aksi unjukrasa dengan melakukan pemblokiran jalan akses masuk menuju perusahaan di Dusun Sipat, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kamis (16/3/2023) kemarin

Anda mungkin juga suka...