Jurnal SGI | Kalbar – Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak mendapatkan kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 3 pelaku NR (40), YHY (31) dan TAR (30) telah menjual narkotika jenis shabu dengan alamat lokasi yang berbeda, yakni di Komplek Perumahan Sinar Jaya Mas Dusun …