Polisi Tangkap Satpam di Jakbar yang Bobol Rumah dan Bawa Kabur Uang Rp 90 Juta.

Jurnal SGI |Jakarta – Polisi menangkap satpam berinisial MBN (50) yang membobol rumah warga dan berusaha membawa kabur uang senilai Rp90 juta di Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (26/5).

“Pelaku membobol rumah warga dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan linggis saat pemilik rumah sedang pergi,” kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 30/6/2023.

Ia mengatakan pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras saat membobol rumah dan membawa kabur uang Rp 90 juta

Dalam aksinya, lanjut Syafri, pelaku sempat mengubah posisi CCTV di lokasi rumah yang dibobol. Hal tersebut dilakukan agar aksinya tidak diketahui petugas keamanan lain dan pemilik rumah.

“Pelaku mengubah posisi kamera CCTV agar aksi pelaku tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah,” jelas Syafri.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman mengatakan pelaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang.

“Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang pinjol dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Aep menuturkan pelaku beraksi seorang diri dengan membekali diri dengan linggis membawa kabur uang Rp90 juta yang tersimpan dalam lemari.

Namun, lanjut Syafri, aksi pelaku terhenti setelah saudara pemilik rumah berkunjung.

“Saudara pemilik rumah ini berkunjung ke rumah yang dibobol itu. Ketika sampai di lokasi rumah, saudara pemilik rumah melihat pelaku sedang mau kabur. Saat itu pelaku sudah membawa uang Rp 90 juta itu,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. [Mus]

Anda mungkin juga suka...