Home / Berita / Sejarah Panjang Berdirinya Satpam: Menuju Profesi MuliaSejarah Panjang Berdirinya Satpam: Menuju Profesi MuliaPosted on November 6, 2025 by Sgi GuardSGI News | Sejarah – Sejarah Satpam adalah cerminan dari kesadaran akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Profesi ini didirikan atas dasar kebutuhan untuk membantu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memiliki keterbatasan personel. Masa Awal Pembentukan (1980-an): Gagasan Brilian dari Bapak Satpam IndonesiaInisiator dan Pendiri: Gagasan pembentukan Satpam muncul dari sosok Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Drs. Awaloedin Djamin, M.P.A., yang saat itu menjabat sebagai Kapolri periode 1978–1982. Beliau dikenal sebagai Bapak Satpam Indonesia.Latar Belakang Gagasan: Awaloedin Djamin terinspirasi dari pengalaman studi dan penugasannya di luar negeri (khususnya Amerika Serikat) di mana satuan pengamanan swasta sudah berkembang pesat. Di Indonesia, jumlah polisi yang terbatas tidak mungkin menjangkau pengamanan di seluruh area perkantoran dan pertokoan. Pembentukan Satpam juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi munculnya kejahatan terorganisir yang berkedok pengamanan, seperti kasus Yakuza di Jepang atau Mafia di AS.Peresmian: Satpam secara resmi dibentuk dan diresmikan melalui Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: SKEP/126/XII/1980 pada tanggal 30 Desember 1980, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam. SK ini mengatur tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan.Tujuan Utama: Membantu Polri dalam melaksanakan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan kerjanya, serta memberikan perlindungan dan pengayoman terbatas.Seragam Awal: Pada masa awal, seragam Satpam diputuskan berwarna biru-biru untuk tugas lapangan dan putih-biru untuk lingkungan gedung perusahaan. Perkembangan dan Pengukuhan (1990-an – Awal 2000-an)Peningkatan Jumlah: Setelah SK Kapolri dikeluarkan, jumlah anggota Satpam meningkat pesat menjadi puluhan ribu di seluruh Indonesia, menunjukkan tingginya kebutuhan akan profesi ini.Pengukuhan Bapak Satpam: Pada HUT Satpam ke-13, tanggal 30 Desember 1993, Kapolri Letjen Polisi Drs. Banurusman mengukuhkan Awaloedin Djamin sebagai Bapak Satpam Indonesia atas jasa-jasanya.Wadah Profesi: Untuk mengembangkan dan membina profesionalisme, didirikan wadah profesi seperti Asosiasi Manajer Sekuriti Indonesia (AMSI) yang kemudian berevolusi menjadi Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI).Pelatihan dan Jenjang: Profesi Satpam mulai memiliki jenjang pelatihan formal yang diselenggarakan oleh Polri, seperti Gada Pratama (jenjang dasar), Gada Madya (penyelia), dan Gada Utama (manajer keamanan). Era Modern dan Pengakuan Profesi (Saat Ini)Perubahan Seragam: Satpam telah mengalami beberapa kali perubahan seragam, yang paling signifikan adalah perubahan dari warna biru/putih ke warna cokelat (mirip seragam Polri) dan kemudian diubah lagi menjadi warna krem (sejak 2022) untuk membedakannya secara jelas dari seragam Polri, meskipun tetap dalam rumpun warna cokelat.Landasan Reformasi: Adanya Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 4 Tahun 2020 menjadi landasan reformasi yang kuat. Perpol ini memberikan pengakuan resmi dari negara terhadap profesi Satpam dan menetapkan jenjang karier yang jelas berdasarkan kompetensi dan masa kerja.Tugas Pokok yang Diperluas: Tugas pokok Satpam (yang dikenal dengan istilah Turjawali: Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) kini semakin kompleks, mencakup:Pengamanan fisik, personel, dan informasi.Penggunaan dan pemantauan sistem keamanan elektronik (CCTV, alarm).Penanganan keadaan darurat dan koordinasi dengan pihak berwenang (Polri, Pemadam Kebakaran).Pelayanan dan pengarahan kepada tamu/pengunjung, menjadikan mereka citra awal perusahaan.Profesi Mulia: Saat ini, Satpam bukan hanya sekadar “penjaga,” melainkan mitra Polri dan garda terdepan yang berperan vital dalam Kamtibmas Swakarsa (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atas Kesadaran Sendiri). Mereka adalah profesional yang memiliki sertifikasi, kompetensi, dan etika, menjadikannya sebuah Profesi Mulia yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di berbagai sektor, mulai dari perbankan, industri, perkantoran, hingga perumahan.PeriodePeristiwa PentingTokoh Kunci1980Pendirian resmi Satpam melalui SK Kapolri SKEP/126/XII/1980.Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin1993Pengukuhan Awaloedin Djamin sebagai Bapak Satpam Indonesia.Kapolri Drs. BanurusmanAwal 2000-anPembentukan wadah profesi Satpam (AMSI/APSI).Awaloedin Djamin dan praktisi keamananEra ModernPerubahan seragam dan penetapan Perpol No. 4 Tahun 2020 yang memberikan pengakuan profesi dan jenjang karier.Polri dan Pemerintah Perjalanan panjang Satpam dari sebuah satuan pengamanan terbatas menjadi profesi yang diakui dengan standar kompetensi yang jelas, membuktikan bahwa dedikasi mereka dalam menjaga keamanan adalah kontribusi yang tak ternilai bagi bangsa dan masyarakat. Jenjang Karier dan Tugas Pokok SatpamProfesi Satpam kini memiliki jenjang yang terstruktur, didasarkan pada tingkat pelatihan dan tanggung jawab, serta tugas pokok yang lebih komprehensif. 1. Jenjang Pendidikan dan Pelatihan SatpamJenjang ini adalah syarat mutlak untuk menduduki posisi tertentu dan menunjukkan tingkat kompetensi seorang Satpam:Jenjang PelatihanTingkat KompetensiDeskripsi Singkat1. Gada PratamaDasar (Pelaksana)Pelatihan wajib dan dasar bagi calon anggota Satpam. Setelah lulus, berhak mengenakan lencana Gada Pratama.2. Gada MadyaPenyelia (Supervisor)Pelatihan lanjutan bagi Satpam yang bertugas sebagai supervisor atau komandan regu. Bertanggung jawab mengelola anggota Gada Pratama.3. Gada UtamaManajer (Chief Security)Pelatihan tertinggi bagi manajer keamanan atau Chief Security. Bertanggung jawab merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi seluruh sistem keamanan di suatu instansi/perusahaan.Persyaratan: Untuk naik ke jenjang berikutnya (misalnya dari Pratama ke Madya), seorang Satpam harus memenuhi masa kerja tertentu dan dinyatakan lulus dalam pelatihan di tingkat tersebut. 2. Struktur Pangkat dan Jabatan SatpamSistem kepangkatan Satpam diatur untuk memberikan pengakuan terhadap masa kerja dan tanggung jawab:Pelaksana/Anggota:Pelaksana Satpam: Anggota yang baru lulus Gada Pratama.Pelaksana Madya: Anggota yang sudah memiliki pengalaman dan kinerja baik.Supervisor/Komandan Regu:Supervisor Satpam: Bertanggung jawab atas satu shift atau regu, biasanya setara dengan lulusan Gada Madya.Manajer Keamanan:Manajer Satpam (Chief Security): Pimpinan tertinggi dalam struktur pengamanan internal, wajib memiliki sertifikasi Gada Utama. 3. Tugas Pokok Satpam (Turjawali)Tugas pokok Satpam adalah melaksanakan pengamanan swakarsa. Di lingkungan kerjanya, tugas ini sering disingkat Turjawali, yaitu:Tugas PokokDeskripsi Mendalam1. Pengaturan (TUR)Melakukan pengaturan lalu lintas kendaraan dan/atau orang di lingkungan kerjanya. Melaksanakan pengaturan tata tertib, prosedur, dan pengawasan keluar masuk barang/personel.2. Penjagaan (JA)Mengawasi dan menjaga keamanan aset fisik (gedung, peralatan) dan aset non-fisik (informasi, rahasia perusahaan) di pos penjagaan yang telah ditentukan.3. Pengawalan (WAL)Melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap aset berharga (uang, dokumen, barang) atau terhadap personel penting saat bertugas.4. Patroli (LI)Melaksanakan patroli atau pemeriksaan keliling secara berkala (jam-jam tertentu) di seluruh area tanggung jawab untuk mendeteksi potensi ancaman atau gangguan keamanan. Tugas Tambahan yang Penting:Respons Cepat: Menanggapi dan menangani keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan kerja, atau ancaman kriminalitas, sebelum menyerahkan penanganan kepada Polri.Pelayanan Prima: Memberikan pelayanan dan arahan yang sopan dan tegas kepada pengunjung atau tamu, karena Satpam sering menjadi wajah pertama dari sebuah instansi atau perusahaan.Mendukung Polri: Berfungsi sebagai perpanjangan tangan Polri dengan memberikan informasi awal (intelijen terbatas) terkait potensi tindak kejahatan di lingkungan kerjanya.Dengan jenjang karier yang jelas dan tugas pokok yang terstruktur ini, Satpam benar-benar telah bertransformasi dari sekadar penjaga menjadi Profesional Keamanan Swakarsa yang kompeten dan berdedikasi. [Mus]