Security Guards Indonesia
Email
sgiguard.service@gmail.com
Telepon
0217491868
Whatsapp
085186661191

Menggali Akar Sejarah: Kronologi Lahirnya Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

JAKARTA, Jurnal SGI — Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momentum ini bukan sekadar tanggal merah di kalender, melainkan pengingat akan pergulatan pemikiran hebat para pendiri bangsa (founding fathers) dalam merumuskan philosophische grondslag (dasar filsafat) dan weltanschauung (pandangan dunia) bagi Indonesia merdeka.

Bagaimana sebenarnya kronologi dan fakta sejarah di balik lahirnya lima sila yang menyatukan Nusantara ini? Berikut adalah rekam jejak lengkapnya.

 

1. Janji Manis Jepang dan Terbentuknya BPUPKI

Memasuki tahun 1945, posisi Jepang dalam Perang Dunia II semakin terdesak oleh Sekutu. Demi menarik simpati dan bantuan rakyat Indonesia, pemerintah pendudukan Jepang di bawah Perdana Menteri Kuniaki Koiso mengumumkan janji kemerdekaan di kemudian hari.

Sebagai realisasi janji tersebut, pada 1 Maret 1945, dibentuklah Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan ini resmi berdiri pada 29 April 1945, diketuai oleh dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, dan beranggotakan 67 orang.

 

2. Sidang Pertama: Mencari Fondasi Negara

BPUPKI menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta). Agenda utamanya sangat krusial: membahas dasar negara Indonesia merdeka.

Dalam persidangan ini, beberapa tokoh bangsa menyampaikan gagasannya:

  • Muhammad Yamin (29 Mei 1945): Menyampaikan lima asas secara lisan dan tertulis, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
  • Soepomo (31 Mei 1945): Menekankan Teori Negara Integralistik (Persatuan), di mana negara mengatasi semua golongan dan menyatu dengan rakyatnya.

 

3. Momen Epik 1 Juni 1945: Pidato Bung Karno dan Istilah “Pancasila”

Titik terang muncul pada hari terakhir sidang, 1 Juni 1945. Ir. Soekarno menyampaikan pidato berapi-api tanpa teks yang kelak mengubah jalannya sejarah. Bung Karno mengusulkan lima prinsip dasar negara yang ia sebut sebagai “Pancasila” (artinya lima dasar), atas saran dari seorang teman ahli bahasa.

Lima asas yang diusulkan Soekarno saat itu adalah:

  1. Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme)
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Pidato Soekarno ini diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota BPUPKI. Momen inilah yang mendasari penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.

 

4. Pematangan Lewat Panitia Sembilan: Perdebatan Dua Kutub

Meski gagasan Soekarno diterima, rumusan Pancasila belum final. BPUPKI kemudian memasuki masa reses. Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, dibentuklah Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Soekarno. Tugasnya adalah menjembatani perbedaan pandangan antara dua kelompok utama:

  • Golongan Islam: Diwakili oleh K.H. Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Haji Agus Salim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. Mereka menginginkan Islam—sebagai agama mayoritas—menjadi dasar negara atau mendapatkan tempat formal-konstitusional.
  • Golongan Nasionalis Kebangsaan: Diwakili oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, A.A. Maramis, dan Achmad Soebardjo. Mereka menginginkan negara yang netral secara agama untuk menjamin persatuan seluruh rakyat yang majemuk.

 

5. Titik Temu Gentlemen’s Agreement dan Piagam Jakarta

Perdebatan berlangsung sengit. Golongan Islam merasa aspirasi umat harus diakomodasi, sementara golongan nasionalis khawatir hal itu memicu disintegrasi, terutama dari wilayah Indonesia Timur yang mayoritas non-Muslim.

Titik temu akhirnya tercapai pada 22 Juni 1945 melalui diplomasi yang cair. Kompromi politik yang jenius ini menghasilkan Gentlemen’s Agreement (Perjanjian Luhur), yang dituangkan dalam Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Jalan tengah ini menghasilkan rumusan sila pertama:

“Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Bagi golongan Islam, klausul “Tujuh Kata” ini adalah pengakuan formal atas identitas mereka. Bagi golongan kebangsaan, ini adalah kompromi maksimal agar negara persatuan tetap utuh tanpa menjadi negara teokrasi (negara berbasis agama).

 

6. Pengesahan Final oleh PPKI pada 18 Agustus 1945

Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang penting. Sebelum sidang dimulai, muncul keberatan dari tokoh-tokoh Indonesia bagian timur terkait kalimat syariat Islam pada sila pertama Piagam Jakarta.

Demi menjaga persatuan bangsa yang baru lahir, Mohammad Hatta melakukan lobi kilat bersama tokoh-tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo dan K.H. Wachid Hasjim. Melalui negosiasi yang luar biasa, para tokoh bangsa sepakat menurunkan ego masing-masing demi keutuhan wilayah Indonesia.

Hasilnya, disepakati perubahan besar demi kebhinekaan: kalimat tersebut diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pada hari itu juga, PPKI mengesahkan UUD 1945, di mana pada bagian Pembukaan secara resmi tercantum lima sila Pancasila yang kita kenal sekarang:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

 

Catatan Redaksi: Pancasila bukan milik satu golongan atau satu linimasa saja. Ia adalah produk konsensus nasional—sebuah mahakarya kompromi politik yang jenius untuk memastikan bahwa Indonesia yang kaya akan suku, agama, dan ras tetap tegak berdiri dalam satu atap yang sama.