Security Guards Indonesia
Email
sgiguard.service@gmail.com
Telepon
0217491868
Whatsapp
085186661191

Reformasi Profesi Satpam: Antara Jenjang Pangkat Baru dan Jeratan Dilema Gaji di Lapangan

JURNAL SGI, JAKARTA – Profesi Satuan Pengamanan (Satpam) di Indonesia mengalami transformasi signifikan, bergerak menuju standar yang lebih profesional dan terstruktur. Sejak dibentuk pada 1980, Satpam diakui sebagai garda terdepan pengamanan swakarsa yang mendukung tugas kepolisian. Namun, di balik penguatan regulasi, implementasi di lapangan masih menghadapkan personel pada tantangan serius, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian hukum.

 

Transformasi Menuju Satpam Profesional

Perkembangan profesi Satpam ditandai dengan penguatan payung hukum dan peningkatan standar kompetensi:

 

1. Dasar Hukum yang Mengikat

Kehadiran Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa menjadi titik balik. Regulasi ini secara eksplisit mengatur kedudukan, tugas, wewenang terbatas, pembinaan, hingga penetapan jenjang kepangkatan resmi Satpam, bertujuan menaikkan citra dan profesionalisme sesuai koridor hukum.

2. Standarisasi Pelatihan Berjenjang

Profesionalisme Satpam diperkuat melalui pelatihan berjenjang yang wajib dan tersertifikasi:

  • Gada Pratama (Dasar): Kualifikasi bagi calon anggota.
  • Gada Madya: Kualifikasi untuk tingkat Komandan Regu/Supervisor.
  • Gada Utama: Kualifikasi bagi Manajer Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).

Materi pelatihan kini semakin komprehensif, mencakup teknik pengamanan, self-defense, P3K, serta kemampuan analisis situasi dan komunikasi efektif, sejalan dengan tuntutan keamanan modern.

3. Peningkatan Kompetensi dan Karir

Satpam modern dituntut menguasai teknologi keamanan (CCTV dan sistem akses kontrol). Selain itu, Perpol 4/2020 telah merumuskan jenjang karir yang terstruktur dari Pelaksana hingga Manajer, menghilangkan stigma profesi tanpa masa depan yang jelas. Batas usia pensiun bahkan dapat mencapai 70 tahun, memberikan kepastian masa kerja yang lebih panjang.

 

Jeratan Kendala dan Tantangan di Garda Terdepan

Meskipun fondasi regulasi telah kuat, Satpam masih harus bergulat dengan tantangan praktis di lapangan:

 

1. Dilema Kesejahteraan dan Upah

Isu paling mendesak adalah kesejahteraan finansial. Banyak Satpam menerima gaji yang belum sebanding dengan risiko dan tanggung jawab tinggi yang mereka emban. Masalah ini diperparah dengan:

  • Multi-tafsir Hukum Ketenagakerjaan: Tumpang tindih aturan ketenagakerjaan umum dengan Perpol 4/2020 kerap menimbulkan kebingungan terkait hubungan kerja, pengupahan sektoral, dan batas usia pensiun yang berbeda.

2. Tantangan Keterbatasan Kewenangan dan Risiko Hukum

Satpam bertugas menjaga keamanan dengan kewenangan kepolisian yang terbatas (hanya di lingkungan kerjanya).

  • Rentang Risiko: Dalam situasi konflik atau penindakan, Satpam harus berhati-hati agar tindakan mereka tidak melampaui batas kewenangan, yang justru berpotensi memicu risiko hukum terhadap diri mereka sendiri, meskipun dalam rangka membela aset atau diri sendiri (merujuk Pasal 49 KUHP).

3. Stigma dan Persepsi Publik

Profesi Satpam masih sering dipandang remeh atau dianggap low level oleh sebagian masyarakat. Stigma ini menyulitkan Satpam dalam menegakkan tata tertib karena kurangnya rasa hormat dari lingkungan sekitar.

4. Persaingan Harga Merusak Kualitas

Persaingan harga yang tidak sehat di antara BUJP demi mendapatkan tender seringkali menjadi kambing hitam atas penurunan kualitas layanan. Praktik ini pada akhirnya berimbas langsung pada pemotongan biaya operasional, yang berdampak paling fatal pada gaji dan kesejahteraan tenaga kerja Satpam.

 

Kunci pada Investasi SDM

Regulasi telah menempatkan fondasi bagi profesi Satpam yang bermartabat. Namun, untuk mewujudkan Satpam sebagai profesional keamanan yang sesungguhnya, diperlukan sinergi kuat antara pemerintah, Polri, BUJP, dan pengguna jasa.

Investasi serius pada SDM Satpam melalui pelatihan yang berkelanjutan, jaminan kesejahteraan, dan perlindungan hukum yang jelas adalah kunci untuk mengatasi kendala lapangan dan menempatkan Satpam sebagai mitra keamanan terpercaya.