Security Guards Indonesia
Email
sgiguard.service@gmail.com
Telepon
0217491868
Whatsapp
085186661191

Ruang Propam Polda Banten Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jurnal SGI | Serang – Kebakaran melanda Gedung A Markas Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada Minggu (9/3/2025) malam. Api pertama kali muncul di lantai tiga sekitar pukul 21.40 WIB. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Untuk mengendalikan api, lima unit mobil pemadam kebakaran dari Kota dan Kabupaten Serang, serta satu unit “water cannon” milik Polda Banten, dikerahkan ke lokasi.

Seperti dikutip dari Kompas.com, setelah hampir satu jam berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.20 WIB, mencegahnya merembet ke area lain.

“Keterangan dari saksi menyebutkan kebakaran terjadi sekitar pukul 21.40 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 22.20 WIB di lantai tiga,” ujar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, kepada wartawan di lokasi kejadian.

Hengki menambahkan bahwa kebakaran ini menyebabkan kerusakan di ruangan staf Polda Banten. Saat ini, petugas masih melakukan pendinginan dan mengamankan lokasi kejadian.

 

Ruang Propam Terbakar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi di lantai tiga Mapolda Banten, yakni ruang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta staf bagian keuangan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, membenarkan kejadian tersebut.

“Betul, ada satu ruangan yang mengalami kebakaran,” ujarnya melalui sambungan telepon. Sementara itu, Wakapolda Hengki menegaskan bahwa seluruh ruangan di lantai tiga adalah ruang staf.

“Alhamdulillah api sudah padam pukul 22.20 WIB,” katanya.

 

Proses Pemadaman dan Penyelidikan

Dalam proses pemadaman, selain lima unit pemadam kebakaran, satu mobil Samapta turut dikerahkan. “Total ada empat mobil pemadam yang diturunkan, termasuk dari Damkar Kota Serang, sehingga api bisa segera dikendalikan,” jelas Hengki.

Terkait dugaan penyebab kebakaran, Hengki belum bisa memberikan kepastian. “Untuk penyebabnya, nanti akan dijelaskan oleh laboratorium forensik,” pungkasnya.